Mafia dan 14 kg sabu diringkus

LHOKSUKON – Aparat Polri bersama TNI di Aceh Utara menyita 14,4 kg sabu-sabu (SS) beserta empat orang yang diduga jaringan mafia internasional melalui penyergapan di kawasan Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Sabtu (14/2) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Informasi yang dihimpun Serambi, penangkapan keempat orang beserta barang bukti 14,4 kg SS tersebut sempat diwarnai letusan senjata api karena pelaku tak mengindahkan peringatan polisi. Bahkan mobil Xenia yang digunakan keempat pelaku sempat menabrak dua siswa yang hendak ke sekolah. Keempat tersangka masing-masing Muzakir (20) dan Ramli (49), warga Desa Calok Geulima, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Herman (48) asal Desa Sungai Paoh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, dan seorang perempuan bernama Nani (39), warga Desa Jawa Tengoh, Kecamatan Langsa Kota. Barang bukti berupa 14,4 kilo SS senilai Rp 15 miliar lebih plus lima paspor dan satu mobil Xenia BL 968 F diamankan pihak berwajib. Penangkapan itu berawal dari laporan yang diterima anggota Polres Aceh Utara, Brigadir Iswadi bersama anggota Intel Kodim 0103 Aceh Utara Praka Taslim tentang adanya transaksi SS dalam jumlah besar di kawasan Tanah Jambo Aye. Tanpa buang waktu, kedua hamba hukum itu bergerak ke lokasi. Sesampai di depan Meunasah Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, tepatnya di pinggir jalan nasional Banda Aceh-Medan, Iswadi dan Taslim melihat seuah mobil keluar dari jalan Geulumpang Umpung Unoe. Aswadi secepatnya melompat dari sepeda motor dan mengarahkan mobil itu berhenti. Namun, mobil Xenia tersebut langsung kabur dan sempat menyerempet sepmor yang digunakan Iswadi dan Taslim. Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara sambil mengejar mobil Xenia yang kabur ke arah Lhoksukon. Mobil yang kemudian diketahui disopiri oleh Ramli melaju dalam kecepatan tinggi, sehingga sesampai di kawasan Desa Rawang Itek sempat menabrak dua siswa yang menuju ke sekolah dengan sepmor Honda Beat. Kedua siswa itu mengalami luka-luka, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Mobil Xenia akhirnya masuk ke doorsmeer di Desa Cempeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye dan parkir di tempat itu. Semua penumpang, termasuk sopir yang berjumlah empat orang secepatnya kabur dengan membawa tas besar berisi SS ke kawasan rawa-rawa, masih dalam kawasan Desa Cempeudak. Polisi dan TNI langsung mengejar dibantu warga setempat. Setelah dikepung di rawa-rawa, Ramli, Muzakir, dan Herman berhasil ditangkap karena terjebak lumpur di rawa-rawa. Sedangkan Nani diringkus dalam semak-semak ketika bersembunyi di dekat rawa-rawa tersebut. Berdasarkan pemeriksaan di lokasi, dalam tas besar itu berisi 19 paket SS yang dikemas dalam bungkus bubuk kopi. Keempat pelaku bersama barang bukti mobil dan SS langsung diboyong ke Polres Aceh Utara.(jf)(srb i)

Komentar