selanjutnya korban di arahkan sipelaku ke jalan jamin Ginting tepatnya di hotel Cristal bahkan sipelaku sempat memberikan minuman yg di duga berisi obat tidur hingga sikorban tertidur tak sadarkan diri selama 5 jam,setelah sadarkan diri sikorban terkejut kereta N MAX S BK 4070 dan kedua hpnya sudah tidak ada lagi.
Akibat tindak kejahatan tersebut, korban yang bernama Alif Surandi terpaksa harus merelakan motonya diambil sipelaku hipnotis.
Akhirnya kejadian tersebut, Alif Surandi kehilangan motor Yamaha N-Max s warna hitam bernomorpolisi BK 4070 beserta 2 unit hp IP.PONE dan OPPO A38
Atas insiden itu, keluarga korban Pak Samino membuat laporan ke PORESTABES MEDAN atas peristiwa pembegalan dengan modus Hipnotis Laporan aduan Nomor: LP/B/3871/XL/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA.
“Saya sudah melaporkan kejadian yang menimpa anak saya ke kantor poltabes medan,ujarnya pak Samino kepada wartawan mudah-mudahan pelakunya cepat tertangkap,” harapanya.
Komentar
Posting Komentar