Koprasi unit desa (kud) telah menyerobot lahan rakyat lemah

Mandailing natal (madina)
Koprasi Unit Desa (KUD) Telah Menyerobot Lahan Rakyat Lemah adanya laporan dari Marzuki sebagai Badan Investigasi dan Monitoring(BIM) yang selama ini mencari data di lapangan daerah Mandailing Natal kecamatan Batahan Desa Muara Pertemuan yang mana Marzuki banyak melihat penyimpangan dan kejahatan yang dilakukan dari pihak KUD daerah P4HDR Sinunukan VI,mereka yang telah menyerobot dan mengusir pemilik sah lahan di Desa Muara Pertemuan Slama 6 Tahun Menguasai nya dan Mengambil hasil dari tanaman sawit dengan mengatas namakan Plasama tanpa dasar apapun yang mereka punya.             Saat di temui oleh Marzuki kepada pihak KUD yang di pimpin oleh Abdul Rasyad Harahap untuk meminta dasar mereka megelolah lahan tersebut tapi tidak dapat menunjukan surat tanah nya dan membuang badan kepada PT.SAGO NAULI yang mreka jadikan bapak angkat alias pemodal untuk perawatan lahan,setelah itu Pak marzuki menanyakan kepada pemilik PT.SAGO NAULI yang di jalankan oleh Ibu Evi,gitu pun buk evi buang badan saat di tanyak kepada Pak Marzuki.dengan adanya hal itu maka Pak Marzuki menemuai yang punya dasar surat atas lahan tersebut yaitu Pak Paijan,sehingga Pak Paijan membuat aksi panen lahan tersebut dengan memanen buah sawit,saat aksi itu di jalan kan muncul lah Ketua II KUD P4HDR Desa Sinunukan VI yang bernama Pangap menghentikan aksi tersebut,saat menghentikan nya Pak Marzuki bertanya atas dasar apa menghentikan dan mana surat tanah dari dia,tapi pihak Pangap tidak dapat menunjukan surat nya malah beliau bersama Ketua I yaitu Abdul Rasyad Harahap ke POS POLISI Sinunukan untuk buat pengaduan Pencurian.sehingga muncul lah surat panggilan dari Polsek untuk Memanggil Pak Paijan atas dasar pencurian.             Karna adanya hal demikian maka Pak Marzuki menanyakan Kepada Kapolsek AKP.ANTONO atas dasar apa pengaduan itu di tindak lanjuti sementara yang di buat laporan pencurian adalah Pemilik lahan tersebut juga yang menananm batang sawit milik nya,tapi Kapolsek tidak dapat menjawab nya malah dengan wajah yang marah Kapolsek Berkata”Jangan Ajari Polisi”.hingga saat ini Pak Paijan di tahan di POS POLISI Sinunukan.             Dengan begini membuat tanda tanyak kepada Pak Marzuki saat di Konfirmasi oleh PERS “Pengaduan yang tanpa ada dasar yang akurat malah ditindak lanjutin oleh Kapolsek,sementara yang di adukan punya dasar yang akurat malah tidak di hiraukan oleh Kapolsek malah di penjara,ada apa sebenarnya ini?permainan apa ini yang mereka buat menindas rakyat lemah dan menzolimi nya?”Ungkap Marzuki.
Wartametro:
Warta-ma.blogspot.com

Komentar