Madina
Seorang oknum polisi yg mengaku anggota polres madina bernama muhammad yani berpangkat aiptu telah bertidak arogan jumat 14/14 kepada warga desa muara pertemuan kecamatan pertahanan kab madina.
Ada warga desa muara pertemuan yaitu bapak paijan yg telah membeli lahan kosong seluas 32ha ditahun 2004-2005 dan dilahan tersebut ditanam bibit sawit oleh bapak paijan.
Ditahun 2008 pihak dari PT.SAGU NAULI mengambil serta merusak tanaman sawit yg ditanam oleh bapak paijan sebanyak 1850 batang tertanam sawit dan kerugian sekitar 1664000 dari harga bibit dan lain kerugian pembukaan lahan selama 2 tahun.
Disini pak paijan selaku pemilik lahan tersebut tdk terima klu lahan dikuasai oleh pihak pt.sagu nauli dan berkali kali minta kejelasan namun tak pernah mendapat jawaban dari pt.sagu nauli tentang status tanah tersebut.
Pada akhirnya hari kami 13 maret 2014 pak paijan membuat aksi dgn membawa 20 tenaga kerja untuk memanen buah sawit yg selama ini dikelola oleh pt.sagu nauli meminta satu oknum polisi yg mengaku dari polres madina yg bernama muhammad yani yg berpangkat aiuptu yg datang bersikap arogan membawa senjata panjang jenis laras panjang AK 47 dengan berpakaian pereman kelokasi permasalahan dan beliau berkata saya ditugaskan oleh kapolres madina untuk jadi PAM di pt.sagu nauli dan punya surat perintah dari kapolres madina.
Oknum polisi tersebut telah mencegah aksi pak paijan dan menghambat tugas wartawan yg disitu ditugaskan untuk memonitor aksi pak paijan.
Salah searang security dari pt.sagu nauli bernama selamat riadi mengatakan tanah lahan tersebut milik saya dan dijadikan kelompok tani plasma,tampa memiliki bukti surat pak slamat mengakui lahan itu dan mencegah dari aksi pak paijan.
Pak paijan memohon kepada pemirintah untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan tersebut
Wartametro//warta-ma.blgspot.com
Komentar
Posting Komentar