Deliserdang :(beringin)
wartametro sumut online:
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang,Rabu(24/9) mengadakan Advokasi Implementasi Inpres No 12 Tahun 2011 di lingkungan Instansi Swasta bersama ,para kepala desa ,tokoh masyarakat dan tokoh agama kecamatan Beringin di Aula Kantor Camat Beringin Kabupaten Deli Serdang. Camat Beringin,Batara Rival Harahap Msi,dalam sambutan nya mengatakan ,kegiatan yang di gelar BNN kabupaten Deli Serdang ini sangat perlu di laksanakan demi menekan angka penyalahgunaaan serta peredaran Narkoba untuk menciptakan kecamatan Beringin ini bebas Narkoba. Kalau tidak kita mulai dari sekarang dampak akibat penggunaan Narkoba ini akan merusak generasi kita yang akan datang. Sementara itu ,Kasie Pencegahan BNN Deli Serdang,Tiar Lina Manik,mewakili Kepala BNN DS,AKBP Magdalena Sirait SH SSI,mengatakan ,Kita harus bersatu padu antara BNN ,kecamatan para kepala desa ,tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk meng Implementasikan pada diri sendiri maupun masyarakat tentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba(P4GN) di Indonesia sesuai Inpres No 12 Tahun 2011.Kita terap kan penyalahgunaan/peredaran Narkoba ini sedini mungkin mulai dari anak-anak ,pelajar dan lain nya agar mereka mengerti bahaya nya Pengunaan Narkoba ini.Tiar Lina Manik juga mengharapkan kepada para kepala desa maupun tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk melaporkan bila mana ada temuan warga yang sudah ketergantunagan Narkoba untuk kita bawa ke panti rehap antara lain ,Di P anti Rehap Tanjung Morawa,Sibolangit Centre atau di Lido (Jawa Barat). Pada kesempatan itu BNN Deli Serdang juga membawa tim Penyuluh antara lain ,Lihardo Sinaga SH dan Parulian Tampubolon.Implentasi ini juga di hadiri kepala desa ,tokoh masyarakat,tokoh agama ibu-ibu PKK dan kaur desa sekecamatan Beringin. (Ng) teks poto;Camat Beringin,Kasie Pencegahan dan penyuluh saat memberikan rahan.Rabu 24/9 di aula Kantor Camat Kec.Pantai Labu_Ngadino
Wartametro sumut online:
//warta-ma.blogspot.com//"""
Komentar
Posting Komentar