Digugat anak kandung 1 miliar,nenek patimah stres

TANGERANG -- Seorang nenek bernama Fatimah (90) tengah dirundung stres berat. Ia tengah digugat oleh anak kandungnya sendiri, Nurhana di Pengadilan Negeri Tangerang dan dimintai uang sebesar Rp 1 miliar. "Saya stress banget dek. Benar-benar nggak nyangka anak kandung saya sendiri meenggugat saya soal kepemilikan tanah rumah saya," kata Fatimah saat ditemui di rumahnya, di Gang Mushola RT 02/01 no. 11, Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis (25/9/2014). Tanah itu sendiri pada awalnya merupakan milik suami Nurhana, Nurhakim. Menurut Fatimah, tanah itu sendiri sudah dia beli dari Nurhakim sejak tahun 1987 lalu. "Saya beli tunai dengan harga Rp 10 juta waktu itu. Waktu itu kan harga tanah belum mahal. Sertifikat tanahnya pun masih saya pegang," kata Fatimah sambil menunjukkan sertifikat tanah rumahnya tersebut. Permasalahan muncul pada tahun 2011 lalu, dimana secara tiba-tiba Nurhakim dan Nurhana menyambangi rumah Fatimah lalu meminta balik tanah tersebut. Fatimah pun jelas menolak. "Nggak tahu ada apaan, pokoknya tiba-tiba anak saya sama mantu saya nuntut saya balikin tanah ini. Padahal kan saya udah beli," kata Fatimah. Perseteruan dan perang urat syaraf antara Fatimah dan Nurhana pun terus berlanjut hingga akhirnya pada Juni 2014 kemarin Fatimah dipanggil oleh Pengadilan Negeri Tangerang untuk sidang mediasi. "Bayangin mas, lagi puasa-puasa saya diginiin sama anak sendiri. Saya makin sedih pas di surat gugatan ditulis mereka menggugat saya Rp 1 miliar. Uang dari mana, mas," katanya.

Terkait #sengketa tanah #Kota Tangerang

Komentar