kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan, Kamis (2/10). Mereka menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sekitar 30%. Buruh berdemo mengatasnamakan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara. "Demo ini sengaja kami gelar menjelang penetapan kenaikan upah minimum oleh pemerintah daerah. Jadi kami ingin mengawal kebijakan kenaikan upah pada 2015 agar sesuai dengan kebutuhan kaum buruh," ucap Minggu Saragih, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah FSPMI Sumatera Utara. Dalam aksinya, para buruh menyatakan kenaikan upah 30% itu sebenarnya belum mencukupi kebutuhan para buruh. Namun, persentase itu dibuat sebagai jalan tengah. Selain soal upah, FSPMI Sumut kembali menuntut penghapusan sistem outsourcing. Mereka juga mengimbau agar pemerintah serius dalam mengawasi pemberian jaminan pensiun bagi para buruh. Pemerintah pun diminta mencabut Permenkes RI No 69 Tahun 2013 tentang Standard Tarif Pelayanan Kesehatan. "Aturan itu tidak sesuai dengan amanah UU BPJS," jelas Minggu. Dalam aksinya, para buruh sempat berjoget ria diiringi musik dari pengeras suara yang mereka bawa. Aksi unjuk rasa ini menyebabkan kemacetan dan kepadatan lalu lintas di sekitar kantor Gubernur Sumut. Sebagian Jalan P Diponegoro tak bisa dilintasi karena dipenuhi buruh, sehingga pengguna jalan dialihkan ke jalan-jalan lainnya.
Komentar
Posting Komentar