Kapolsek beringin-pantai labu berhasil merinkus dua orang membawa sabu

Wartametro sumut:
Beringin:(pantai labu)        
Kapolsek  Kecamatan Beringin –Pantai Labu AKP Iwan  Kurniawan  SH,berhasil meringkus dua orang membawak Sabu  selasa 30/9 sekira pukul 19.00 wib, di jalan Sei Tuan Kec.Pantai Labu,Kab.Deli Serdang.Sandrola Rabono (29),warga Tembung Jln Saudara Rambongan I  Kec.Pecut Sei Tuan,dan Rama Yudha Pradika (28) warga Dsn I,Desa Rantau Panjang Kec.Pantai Labu.         Kedua Tersangka ketika di tangkap tidak mengadakan perlawanan dan akhirnya  kedua tersangka diboyong ke Polsek Beringin untuk pemeriksaan lebih lanjut.        Ketika wartawan ini menjumpai  kedua tersangka, sala satu tersangka  mengaku atas perbuatannya,  membawak Sabu dua bungkus plastic kaca , seberat 9 garam dan maksud tujuannya untuk di  bawak ke Desa Rantau Panjang,kedua tersangka dengan menyesal  karena mendekan di jeruji besi.        Kapolsek  Beringin AKP Iwan.K,kepada wartawan mengatan “kita tidak ada pernah yang namanya kiompromi  tebtabg penindakan Narkoba,siapa saja yang ingin coba bermain-main dengan Narkoba akan kita tindak”Tegas Kapolsek  AKP Iwan.K       Ketua Masyarakat Anti Narkoba (MAN)Kec.Pantai Labu,Muhsan  mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Beringin-Pantai Labu,atas komitmennya dalam pemberantasan pengedar dan pengguna Narkoba.Kita patut apresiasikan kinerja Kapolsek tersebut.Karena belakangan ini  sering terjadi  tangkap tidak jelas dan akhirnya di lepas.Tapi kita pantau selama ini yang telah di tangkap oleh Kapolsek Beringin tidak akan perna ada kompromi .       Harapan kami atas nama Masyarakat Anti Narkoba(MAN)Kec.Pantai Labu ,mari kita bekerja sama  bersama masyarakat dan jajaran aparat penegak Hukum untuk memberantas peredaran gelap Narkoba ,karena Narkoba mengancam anak Bangsa kedepan.Kata  Muhsan Ketua (MAN )Kec.Pantai Labu(Ng) Ket Photo:tampak kedua tersangka didampingi Juper dan  Kapolsek Beringin-Pantai Labu AKP IwaN.k(rabu 1/10,di ruangan pemeriksaan polsek Beringin.(berita Ngadino) 

Wartametro sumut:
Warya-ma.blogspot.com//

Komentar