Pencuri Sapi Tewas Diamuk Massa Rabu, 5 November 2014 14:17 Share Tweet Pencuri Sapi Tewas Diamuk Massa Petugas Medis RSUD Langsa, mengevakuasi jenazah Suratman (40), warga Kampung Bandung, Aceh Timur, yang tewas dihakimi massa ke kamar mayat untuk di visum, Selasa (4/11). Suratman ketangkap basah mencuri sapi dengan empat temannya, di Gampong Asam Petek, Kecamatan Langsa Timur jelang subuh.
LANGSA - Seorang tersangka pencuri sapi, Suratman (40), warga Kampung Bandung, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Selasa (4/11/) dini hari tewas diamuk massa di Gampong Asam Petek, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa. Sedangkan empat pelaku lainnya berhasil melarikan diri ketika disergap warga. Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi, selama ini di Gampong Asam Petek sapi maupun kambing warga sering dicuri. Lalu warga menyusun strategi pengintaian malam dalam dua pekan terakhir. Pada Selasa (4/11) dini hari pengintaian warga membuahkan hasil. Menjelang subuh, sekira pukul 04.00 WIB, lima orang komplotan pencuri ternak muncul di kawasan yang diawasi warga. Para pelaku bahkan tertangkap tangan sedang mencuri sapi milik Wagiman alias Wak Gareng. Para pelaku terbilang sangat nekat, sebab mereka langsung menyembelih sapi milik Wak Gareng di sekitar kandang sapi tersebut. Melihat itu, puluhan warga langsung mengepung lokasi. Saat dilakukan penyergapan, empat pelaku berhasil lolos. Hanya seorang pelaku, yakni Suratman--dulunya warga setempat, lalu kemudian pindah ke Desa Kampung Bandung--berhasil ditangkap warga. Karena kesal, warga langsung menghakiminya, sehingga pria yang sudah menikah itu tewas mengenaskan di tempat kejadian. Mendapat informasi itu, pihak Polres Langsa kemarin pagi langsung menuju tempat kejadian. Selanjutnya, mayat Suratman dibawa ke RSUD Langsa untuk divisum. Kepolres Langsa Langsa, AKBP H Hariadi SH SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Sutrisno yang ditanyai Serambi mengakui adanya kejadian itu. Kini, kasus pengeroyokan yang berujung maut itu sedang diselidiki polisi. Bahkan polisi sudah memintai keterangan sejumlah saksi yang seluruhnya warga Gampong Asam Petek. Kasus kematian Suratman, kata Kasat Reskrim, termasuk dalam kategori kasus penganiayaan berat karena menyebabkan nyawanya melayang. Sedangkan dalam kasus pencurian sapi, pihak kepolisian sudah mengantongi sejumlah nama pelaku yang kini buron, diperkirakan empat orang. Kasat Reskrim juga meminta pemilik yang sapinya dicuri segera membuat laporan resmi ke Mapolres Langsa. “Kami mengimbau masyarakat, jika berhasil menangkap pelaku kriminal, baik itu pencuri ternak maupun yang lainnya, serahkan langsung atau laporkan segera kepada pihak berwajib. Bagaimanapun, tindakan main hakim sendiri itu tidak dibenarkan oleh hukum,” imbuhnya.
Komentar
Posting Komentar