Polda NTT Kumpulkan Bukti Keterlibatan Anggota Dalam Kasus TKI Kamis, 6 November 2014 23:21 Share Tweet Polda NTT Kumpulkan Bukti Keterlibatan Anggota Dalam Kasus TKI Kompas.com 56 TKI ilegal saat diamankan di Mapolres Kupang Kota, Sabtu (15/3/2014) Laporan Wartawan Pos Kupang, Muhlis Al Alawi POS KUPANG.COM, KUPANG -- Tim Penyelidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT masih mengumpulkan bukti-bukti dugaan keterlibatan oknum anggota Polda NTT dalam sindikat TKI ilegal di NTT. Bila bukti cukup, oknum itu akan diproses secara pidana dan disiplin. Kapolda NTT, Brigadir Jenderal Polisi, Drs. Endang Sunjaya, SH, MH yang dikonfirmasi melalui Kabid Humas, AKBP Agus Santoso, Kamis (6/11/2014) sore menyatakan pengumpulan bukti-bukti masih dalam rangkain penyelidikan. Dengan demikian, dirinya tidak bisa mengungkapkan lebih jauh tentang bukti apa saja yang sudah diperoleh tim terkait keterlibatan oknum anggota Polda NTT dalam sindikat kasus TKI ilegal. Agus menjelaskan penyelidikan dilakukan setelah Polda NTT mendapatkan informasi adanya keterlibatan oknum anggota Polda NTT dalam kasus TKI ilegal. Informasi itu kemudian dikembangkan dengan mengumpulkan berbagai barang bukti dan memeriksa saksi. Informasi yang dihimpun Pos Kupang, dugaan keterlibatan oknum anggota Polda NTT itu ditelisik setelah tim Ditreskrim Umum Polda NTT membekuk Jhon Liem orang yang diduga sebagai cukong pengiriman TKI ilegal asal NTT. Diduga Jhon menyuplai dana kepada oknum itu untuk memuluskan bisnis haramnya itu. Kendati sudah dijebloskan ke sel tahanan, Jhon Liem masih bungkam tentang jaringannya di NTT. Pria kelahiran Medan dan besar di Jakarta itu hanya mengaku mengirimkan tiga calon TKI dibawah umur satu kali dari NTT. Meski demikian, penyidik tidak patah arang. Tim terus menelisik adanya jejaring mafia pengiriman TKI ilegal asal NTT.
Komentar
Posting Komentar