Medan - Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan meski pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), pihaknya menilai UMK Medan yang hanya Rp 2.037 ribu belum ideal. Sebab menurut Willy, sebelum pemerintah Jokowi-JK menaikkan BBM di penghujung tahun 2014 saja, mereka tetap menuntut UMK Medan berada pada angka Rp 2,6 juta. Dan ketika BBM resmi dinaikkan pihaknya meminta UMK Medan untuk 2015 berada pada angka Rp 2,8 jutaan. "Ya itu tetap tidak ideal. Dan kita tetap minta revisi pada bulan Januari kita akan melakukan aksi meminta UMK Medan direvisi. Itu tuntutan kita Rp 2,6 juta tuntutan biasa tidak ada dampak kenaikan BBM," ujarnya, Jumat (2/1). Lanjutnya, dibanding kota-kota besar di Indonesia, Medan sebagai kota terbesar ketiga memiliki UMK terkecil. Dibanding Surabaya dan DKI Jakarta UMK di sana menurutnya sudah mendekati angka Rp 3 juta. Sehingga sudah selayaknya UMK Medan direvisi berada pada kisaran diatas Rp 2,5 juta minimal Rp 2,6 juta per bulan. Dirinya juga melihat, laju inflasi di Medan yang dikatakan baik, sebenarnya tidak mempengaruhi secara langsung terhadap kehidupan kaum buruh. "Itu kan ahli ekonomi yang mengatakan inflasi bagus harga stabil. Tetapi prakteknya kita ketinggalan jauh empat tahun belakangan ini dari kota-kota lain. Selisihnya mencapai Rp 600 ribu sampai Rp 700 ribu. Bukan hanya Surabaya dan Jakarta, seperti di Karawang dan Bekasi saja Medan sangat ketertingalan jauh sekali," ungkapnya. Bagaimana dengan wacana PHK yang bakal dilakukan pengusaha, jika UMK ditetapkan terlalu tinggi? Menurut Willy isu PHK itu ibarat alasan klasik. Apalagi di Medan, katanya banyak perusahaan besar. Toh katanya, empat tahun terakhir buruh di Medan sudah sangat mengalah dengan UMK yang rendah. "Jadi kalau alasan tutup tidak mungkin. Itu (isu PHK) kan dibuat sekelompok pengusaha. Dan kalaupun tidak sanggup kan ada yang namanya penangguhan upah. Dia (pengusaha) bisa tidak melaksanakan kenaikan upah asalkan itu usaha kecil dan itu disurvei. Tetapi kalau perusahaan besar gak mungkin lah. Mangkanya solusinya ada pada Disnakertrans yang mengecek. Kita fair aja, tetapi di cek perusahaan itu apakah benar-benar kecil," terangnya
Komentar
Posting Komentar