Banyak perusahaan dan pabrik pakai oli bekas buat genset

SEMANGGI - Jakarta sudah gila. Sejumlah perusahaan dan pabrik nekat memakai oli bekas untuk menjalankan mesin genzetnya. Padahal ini bisa membuat mesin cepat rusak. Hal itu terungkap dalam rilis pengungkapan kasus di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (28/1/2015) siang. Polisi mengungkap penjual oli bekas yang sudah 10 bulan ini beroperasi di Jakarta. Dan kliennya adalah pabrik maupun perusahaan. Polisi telah menetapkan pemiliknya, NS sebagai tersangka. Tapi tidak ditahan karena kooperatif. Tidak tanggung-tanggung, NS mengubah sebuah lahan di jalan pergudangan, RT 2/8, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara menjadi tempat penampungan oli bekasnya. Warga memprotes lantaran bau, lalu melapor ke polisi. Polisi kemudian menggerebek tempat itu pada Selasa (13/1/2015). Kepala Sub Direktorat Sumber Daya Lingkungan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Adi Vivid, mengatakan, selama sepuluh bulan ini, NS meneguk untung Rp 500 juta. Sebab setiap bulan dia bisa untung Rp 50 Juta. Keuntungannya begitu besar, lantaran NS mengambil untung Rp 50.000 per 200 liter oli bekas yang dijual. Sementara dalam sebulan Ia bisa memasok 32 ton oli bekas ke pabrik dan perusahaan langganannya. Menurut Adi, hal ini merupakan peringatan bahaya bagi pabrik dan perusahaan di Jakarta. Sebab bisa saja pabrik yang berlangganan oli bekas di perusahaan milik NS tak benar-benar tahu bahwa mesin genzetnya mengonsumsi oli. Bisa saja karyawannya mencatut uang untuk pembelian solar. "Oli bekas ini kan limbah B3. Tak baik buat mesin genzet. Jalan sih, tapi bisa cepat rusak," kata Adi kepada

Komentar