Murid SD tewas kesetrum perangkap

LHOKSUKON - Peristiwa memilukan menimpa Suhil Azmi (10) bocah asal Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Sabtu (12/1). Suhil yang mengenakan seragam SD ditemukan kritis, tersangkut pada perangkap hama babi dan monyet yang dialiri arus listrik, di kebun warga Desa Seumirah, Sabtu pukul 12.00 WIB. Dua jam kemudian, Suhil Azmi meninggal dunia di Rumah Sakit PT Arun di Kecamatan Muara Satu Lhokseumawe. Peristiwa mengenaskan ini mengingatkan kembali pada kejadian serupa yang menimpa Saiful Mahdi (35), pada 10 Januari 2014 lalu. Saiful Mahdi yang juga warga Desa Seumirah, ditemukan tewas terkena perangkap hama tikus di areal sawah, di Desa Dayah Kuta Makmur, Aceh Utara. Informasi diperoleh Serambi Minggu (25/1), mayat bocah Suhil Azmi ditemukan oleh M Ali (45), ketika melintasi kebun jagung dan timun milik Safwani (30), pukul 12.00 WIB. Saat ditemukan, korban tersangkut pada kawat yang dialiri arus listrik. M Ali berusaha sendirian melepas korban yang tersangkut dengan menariknya. Lalu korban yang dalam keadaan kritis dengan luka bakar di kedua betis, langsung dilarikan ke Rumah Sakit PT Arun di Kecamatan Muara Satu Lhokseumawe. Pada pukul 14.00 WIB, Suhil Azmi yang masih duduk kelas empat SD dan merupakan anak dari Husni (40) dinyatakan meninggal dunia. Ia kemudian dikebumikan di Desa Seumirah sekitar pukul 16.00 WIB. “Korban saat ditemukan masih bernyawa, tapi sudah kritis sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong,” ujar Keuchik Seumirah, Hasanuddin. Ia mengatakan selama ini, di desanya petani memang banyak memasang perangkap listrik untuk menghalau babi masuk ke kebun, namun belum pernah menelan korban manusia. Kapolres Lhokseumawe AKBP Cahyo Hutomo melalui Kapolsek Nisam, Iptu Abdul Latief mengatakan saat ini, pihak kepolisian sudah menahan pemilik kebun, Safwani, beserta gulungan kabel sebagai barang bukti. Ia mengatakan pemilik kebun saat itu lupa mematikan arus listrik, karena biasanya hanya dialiri arus saat malam hari. “Pemilik kebun bisa dituntut karena kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Saat ini kami juga masih meyelidiki dan memeriksa saksi,” ujar Abdul Latief. Ia menyebutkan sudah pernah mengimbau agar petai tidak memasang kawat berarus listrik sebagai perangkap hama, karena membahayakan. Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Aceh Utara Kastabuna menyebutkan, pihaknya tidak membenarkan warga menggunakan perangkap babi dengan mengaliri arus listrik, karena bisa membahayakan bukan hanya bagi orang lain, tapi juga bagi diri pemasang. Jika ada warga yang melakukannya, kemungkinan itu inisiatif sendiri. “Dalam setiap pertemuan dengan warga kita selalu menyampaikan bagaimana cara memberantas hama tanaman perkebunan seperti babi. Caranya bisa dengan pestisida atau racun, supaya hama tidak mendekati tanaman, atau racun ketika dimakan hama tersebut bisa mati, tapi tetap harus diberi tanda, supaya tak membahayakan warga,” katanya

Komentar