Pria ini dinyatakan tak bersalah setelah 40 thn dipenjara

WASHINGTON DC - Seorang pria yang mendekam selama 40 tahun di penjara setelah divonis bersalah membunuh seorang ibu dan anaknya, dibebaskan dari penjara pada Jumat (23/1/2015), setelah ditemukan bukti baru yang membuktikan dirinya tak bersalah. Sebuah panel beranggotakan tiga orang hakim membebaskan Joseph Sledge (70), setelah mendengarkan kesaksian seorang pakar DNA. Dia mengatakan dari semua bukti kasus itu termasuk rambut, sidik jari dan DNA bukan milik Sledge. Seorang informan yang juga seorang tahanan, Herman Baker juga mengubah kesaksiannya. Dia mengatakan pemerintah menjanjikan keringanan hukuman dalam kasus obat terlarangjika dia memberikan kesaksian yang memberatkan Sledge. "Sistem hukum telah membuat kesalahan," kata jaksa wilayah Jon Davis. Setelah mendengar keputusan hakim, untuk beberapa saat Sledge terdiam sebelum akhirnya memeluk kuasa hukum dan keluarganya. Selanjutnya dia meninggalkan LP Columbus County, berbicara kepada sejumlah jurnalis sebelum naik ke dalam mobil bersama keluarganya. Mereka kemudian menuju ke Savannah, Georgia di mana Slegde akan tinggal bersama salah seorang saudara laki-lakinya. "Saya akan pulang. Bersantai. Tidur di ranjang yang sesungguhnya dan mungkin akan berenang di kolam renang," kata Sledge saat ditanya apa yang akan dilakukannya setelah bebas.

Komentar