Surabaya - Maling motor ini kena batunya saat melakukan aksinya yang ketiga kalinya. Ternyata motor yang dicurinya adalah milik anak polisi. Pelaku tertangkap di akses jalan menuju Jembatan Suramadu saat hendak menjual motor hasil kejahatannya. "Pelaku tertangkap saat hendak ke Madura menjual motor hasil kejahatannya," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Aldy Sulaiman kepada wartawan, Senin (23/2/2015). Pelaku adalah A. Yusuf (23), warga Krembangan Jaya. Aldy mengatakan, sudah tiga kali Yusuf melakukan pencurian motor yakni di Darmo Permai, Demak, dan Ngagel. Saat mencuri sebuah motor Yamaha Mio di kawasan Ngagel itulah Yusuf kena batunya. Motor itu ditinggalkan pemiliknya yang sedang masuk ke sebuah showroom mobil di kawasan Ngagel. Sang pemilik lupa mencabut kunci motor. Saat kembali ke parkiran motor, motor itu udah raib. Dengan segera korban menelepon ayahnya yang bertugas sebagai polisi di Polsek Kenjeran. Dengan cepat ayah korban bertindak. Laporan itu ditanggapi dengan penjagaan di akses jalan menuju Jembatan Suramadu. Upaya itu berbuah hasil malam hari. Saat motor itu terlihat, polisi segera menyergapnya. "Pelaku mengaku motor itu dijual hanya seharga Rp 2 juta. Kami masih mengejar rekan pelaku yang kabur," tandas Aldy.(dtkN)
Komentar
Posting Komentar