Kalapas siantar bantah ada jual beli narkoba didalam lapas

SIANTAR - Kalapas Kelas II A Pematangsiantar Mananti Sukardi membantah ada peredaran narkoba dilakukan di dalam lapas. "Bukan di dalam peredarannya, di luar. Maksudnya itu tahanan, bukan napi. Dia kan perkara narkoba, masuklah tahanan, disidangkan. Ah itu," katanya, saat dikonfirmasi via seluler soal adanya peredaran narkoba di dalam lapas, Jumat (13/2/2015). Seperti dikabarkan sebelumnya, tiga napi di Lapas Siantar menjalani persidangan akibat mengedarkan narkoba di dalam lapas. Mereka adalah Muhammad Hatta Hasibuan alias Hatta (33) bersama dua rekannya, Muhammad Razi Harahap alias Apek (34), dan Hery Purwanto alias Black (26). Dijelaskan bahwa narapidana tersebut sudah santer terdengar sebagai pengedar narkoba di dalam lapas, Mananti mengaku tak tahu. "Saya gak tahu itu ah. Saya cek dulu." Mananti mengaku akan melakukan aksi zero narkoba menyusul kabar mencuatnya kabar ini. "Kalau kami untuk narkoba ini sudah program aksi. Zero pungli, zero HP, dan zero narkoba. Anggotanya sekarang saya tambah jadi 5 orang. Semua digeledah termasuk petugas. Itu pertama. Kedua, KPLP juga seminggu sekali saya suruh menggeledah. Laporannya sama saya. Ketiga ada Satgas, satu bulan dua kali. Semua pegawai dan staf ikut memeriksa. Dan saya sudah berkoordinasi dengan Kapolres dan Dandim untuk ini. Tinggal kita menunggu kesediaan koordinasi itulah. Tapi kita belum tahu kapan waktunya," ujarnya. Peredaran narkoba ternyata bisa juga terjadi dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Salah satunya adalah di Lapas Kelas II Pematangsiantar yang berada di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Setelah lama terdengar kasak-kusuk mengenai bisnis haram ini, akhirnya bukti nyata pun muncul ke permukaan. Adalah Muhammad Hatta Hasibuan alias Hatta (33) bersama dua rekannya, Muhammad Razi Harahap alias Apek (34), dan Hery Purwanto alias Black (26), narapidana yang menjadi aktornya(trb m)

Komentar

Posting Komentar