BANDA ACEH - Tujuh narapidana Lembaga Pemasyarakatan (napi LP) Kelas IIA Banda Aceh, Kamis (5/2) dini hari kabur, setelah membobol tembok kamar mandi sel tempat mereka mendekam dengan sebilah pahat besi yang mereka buat bergagang. Enam di antaranya napi tersebut tersangkut kasus narkoba dan ada yang harus menjalani hukuman hingga tahun 2027. Seorang napi lainnya terjerat kasus pembunuhan. Diperoleh informasi, tujuh napi itu diperkirakan kabur antara pukul 02.00 sampai 05.30 WIB dari kamar nomor 21 yang dihuni delapan warga binaan. Sekitar pukul 06.00 WIB, sejumlah petugas LP yang berjaga-jaga di sana baru tersadar saat melihat tujuh dari delapan napi yang menghuni kamar 21 itu sudah hilang. Hanya Basrullah, napi narkoba yang memilih tak ikut lari. Sisa hukuman yang harus dijalaninya tinggal sebulan lagi. Sementara tujuh napi lainnya memilih kabur melalui lubang yang digali di sisi kamar mandi berdiameter sekitar 30 x 40 centimeter. Postur tubuh mereka yang umumnya ceking sangat memungkinkan mereka ke luar dari lubang sebesar itu. Amatan Serambi, lubang pada tembok yang dibobol itu tergolong rapi. Besar dugaan, beton tersebut sudah lama mereka pahat. Saat lari, para napi itu, selain meninggalkan pahat besi, juga meninggalkan dua bong sabu serta ganja kering. Kamar yang dijebol itu, jaraknya dari pos pemantau yang terdapat di setiap sudut LP hanya sekitar 35 meter. Berdasarkan catatan Serambi, kasus kaburnya napi dari LP Kelas IIA Banda Aceh itu bukan yang pertama, melainkan sudah berulang. Kepala LP Kelas IIA Banda Aceh, Ibnu Syukur, mengaku sedang cuti dan berada di luar kota. Ia hanya mendapat laporan dari petugas LP tentang kaburnya tujuh napi tersebut.(srb)
Komentar
Posting Komentar