Pemkot bekasi tutup RPH ilegal

BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi telah menutup Rumah Pemotongan Hewan (RPH) ilegal yang biasa beroperasi di daerah RW 02 Jalan Caringin, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi pada Jumat (20/2) lalu. Meski demikian, saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (23/2) lalu, petugas mendapati RPH tersebut masih dioperasi. Dalam sidak tersebut, Camat Rawalumbu, Lukmanul Hakim menemukan tiga ekor anjing yang telah mati di dalam lemari pendingin milik Gindo Sinaga (55). Tidak hanya itu, petugas juga menemukan tiga ekor anjing hidung di mobil milik Tomi Sihombing (48) warga lainnya. Camat Rawalumbu, Lukmanul Hakim mengatakan, warga di kawasan itu sudah puluhan tahun melakukan aktivitas pemotongan hewan babi dan anjing ilegal. Padahal, kata dia, tempat tersebut sudah pernah disegel oleh pihak kelurahan karena dianggap meresahkan warga. "Bukan hanya limbah yang meresahkan masyarakat, tapi warga khawatir adanya penyebaran penyakit menular," kata Lukmanul pada Selasa (24/2) senja. Lukmanul menjelaskan, tercatat ada 40 Kepala Keluarga (KK) yang mendiami lahan itu. Lahan seluas kira-kira 1 hektar ini, masih dalam sengketa antara Perumahan Nasional (Perumnas) dan Yayasan Jantung Indonesia. Mereka membangun hunian di sana berupa bangunan semi permanen. Lukmanul menegaskan, pihaknya telah melakukan perjanjian dengan warga sekitar untuk tidak memotong hewan tersebut. Ia pun tidak bisa menggusur paksa tempat tersebut, karena mereka mendiami lahan milik masyarakat, bukan pemerintah. "Pemotongan hewan ini kan tidak melalui proses cek kesehatan, sehingga tidak memenuhi standarisasi pemotongan hewan. Dikhawatirkan bisa berbahaya bagi konsumen, makanya RPH ini kami tutup," katanya. Sementara itu, Deded Kusmayadi, Sekretaris Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera) mengatakan, pemerintah hanya memiliki satu RPH binaan yang terletak di Teluk Pucung, Bekasi Utara. Ia pun memastikan, RPH yang ada di Bojong Rawalumbu merupakan ilegal karena tidak terdaftar di berkas pemerintah.
(wrt k)

Komentar