Penjual makanan mengandung Boraks dan formalin akan diselidiki

JAKARTA - PD Pasar Jaya akan menyelidiki kebenaran kabar penjualan beberapa bahan kebutuhan yang mengandung borax dan formalin di Pasar Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pasalnya, pihak PD Pasar Jaya belum mendapat laporan dari Suku Dinas Usaha Kecil Mikro dan Menengah Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan, yang menyatakan pedagang yang berjualanan makanan mengandung zat berbahaya itu dibeli dari Pasar Cipete. "Kita juga belum tahu itu pedagang pasar cipete yang mana yang di maksud," kata Kepala Humas PD Pasar Jaya, Agus Lamun saat dihubungi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/2/2015). Dia mengatakan kalaupun memang ada pedagang yang menjual makanan yang mengandung bahan zat berbahaya seperti formalin dan borax tentu kepada mereka akan kita berikan pembinaan dan tindakan yang sesuai dengan aturan yang ada. Namun, pihaknya belum akan mengambil tindakan tanpa ada data yang jelas. "Kami berharap yang memberikan informasi tersebutpun harus jelas dulu kebenarannya sehingga tidak menimbulkan fitnah yang dapat merugikan para pedagang Pasar Cipete itu nantinya akibat pemberitaan tersebut," kata dia. ‎Seperti diberitakan sebelumnya, peredaran makanan tidak sehat di Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Jakarta Se‎latan sudah sangat memperihatinkan. Pasalnya, dalam kandungan yang dijajakan PKL terdapat borax dan formalin. Kepala Suku Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perdagangan, Joko ‎Indromartono menuturkan pada Kamis (27/2), pihaknya telah mengambil sampel makanan pedagang binaan yang berdagang kaki lima di tiga tempat. Yaitu, di Melawai 13, dan Pasar Blok S, Kebayoran Baru, serta Nyi Ageng Serang, Kuningan, Jakarta Selatan. "Dari hasil sidak dan pengujian sampling makanan di tiga tempat itu banyak makanan yang tidak sehat. Karena mengandung borax, formalin dan zat pewarna," kata Indromartono saat dihubungi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/2). Dia menuturkan bahwa untuk makanan mengandung borax seperti mie kuning ‎yang dijual di Pasar Nyi Ageng Serang, Kuningan. Sementara untuk di Pasar Melawai 13 makanan mengandung boraz dan formalin seperti gorengan tahu, mpek-mpek dan kerupuk ikan. "Untuk di Pasar Blok S menurup laporan yang saya terima ada yang mengandung borax. Tapi, saya belum ‎ke lapangan," kata dia. Ketika diselidiki kepada para pedagang, bahan makanan yang dijual berasal dari Pasar Cipete. Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau kepada pedagang agar tidak membeli bahan baku di Pasar Cipete. "PKL kebanyakan menjual makanan mereka pada sore hari sampai malam," kata dia. Sehingga, kalau kedapatan mereka masih berjualan makanan yang mengandung borax, formalin dan zat pewarna maka akan dipidanakan ke ranah hukum. "Kami sudah menghimbau para pedagang untuk tidak membeli disitu lagi. Kalau mereka‎ lanjut bisa dipanggil polisi dan dipidanakan," kata dia.(wrt k)

Komentar