Rahman, seorang warga mengatakan, ketika itu Antoni yang pada tanggal 1 Mei nanti akan mengakhiri masa penahanannya tengah melaksanakan bersih-bersih di sekitar Rutan. Setelah melaksanakan bersih-besih, Anton bersama seorang rekannya sesama tahanan lalu membuang sampah di luar area rutan. "Waktu itu nggak dikawal. Nah setelah buang sampah Anton ngomong ke temennya, katanya mau beli rokok sebentar. Nah karena mau beli rokok, temannya ini duluan masuk ke rutan," ungkap Rahman. "Tapi ditunggu lama Anton malah nggak balik lagi," katanya. Antoni tercatat sebagai warga asal kamp 23 VB 1 PT Silva Inhutani Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, Lampung. Ia menjalani hukuman 1,8 tahun penjara lantaran terkena kasus penggelapan sepeda motor. Anton yang akan bebas pada tanggal 1 Mei itu, kabur melalui pintu depan usai membuang sampah(trb j)
Komentar
Posting Komentar