KUALASIMPANG – Kepala Kantor Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Aceh Tamiang, Saiful Bahri SSos meminta warga tidak terbujuk para calo Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar, namun tidak mengikuti prosedur yang benar. Hal itu dikatakan Syaiful Bari dalam sosialisasi penempatan TKI secara prosedural bekerja ke luar negeri di Pesantren Sabilatul Karamah Raja Silang, Kecamatan Karang Baru, Selasa (10/3). Setiap calon TKI yang ingin bekerja ke LN harus prosedural, wajib mendaftar melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten. “Jangan mau dibujuk rayu calo TKI karena akan merugikan TKI dan keluarga serta menyulitkan pemerintah memberikan bantuan perlindungan ketika TKI menemukan permasalahan kerja di luar negeri,” ujarnya. Biasanya calo TKI berkeliaran di desa-desa mendatangi rumah calon TKI dengan mengobral iming-iming gaji tinggi, dan dapat mengurus keberangkatan ke luar negeri dengan cepat. “Jika ada perilaku orang seperti itu jangan mudah mempercayainya,”ujarnya. Terkait dengan perekrutan calon TKI yang dilakukan petugas lapangan atau sponsor calon TKI, sekarang namanya Petugas Rekrut Calon TKI (PRCTKI) melekat dengan perusahaan jasa pelaksana penempatan TKI yang mendapatkan job order menempatkan TKI ke luar negeri. Untuk bekerja ke LN, carilah informasi secara benar ke Disnaker setempat P4TKI Aceh Tamiang, atau menghubungi call center BNP2TKI melalui saluran bebas pulsa ke nomor 08001000.(md)( srb i)
Komentar
Posting Komentar