JAKARTA - Baru bekerja satu jam, Sim On Thin alias Amin (39), harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri pakaian dan sepeda motor milik majikannya, Kong Miau Kong (40). Aksi itu terjadi di Jalan Krendang Barat RT 02 RW 07, Krendang, Tambora, Jakarta Barat. Kapolsek Metro Tambora, Kompol Dedy Tabrani, menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika pelaku baru diterima bekerja oleh korban. Lalu, diminta mengantarkan puluhan kodi pakaian pesanan pelanggan dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra X hitam bernomor polisi B 3851 EL. "Pakaian itu tidak diantar, tapi dibawa kabur oleh pelaku ke kontrakannya di Angke," ujar Kapolsek, Senin (30/3/2015). Lalu, pelaku kembali ke pabrik konveksi tersebut dan meminta kepada korban untuk menginap di tempatnya bekerja. Oleh majikannya dipersilakan. Namun saat pagi hari, korban kaget setelah lokasi konveksi itu terkunci rapat dan sepeda motor yang biasa digunakan untuk mengantar barang pun tak lagi di ruangan. Halaman.(wrt k)
Komentar
Posting Komentar