Bawa ganja,warga baktiya nyangkut dilangkat

MEDAN - Seorang warga Aceh yang menumpang bus tujuan Medan diamankan polisi setelah tertangkap basah menyimpan 10 kilogram ganja. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang berperan sebagai pemilik dan pembeli daun candu itu. M Rizal (30) yang berasal dari Desa Matangkumbang, Baktiya, Aceh Utara ini diringkus dalam sebuah razia lalu lintas di Tanjungpura, Langkat, Minggu (8/3). Ia tercatat sebagai salah satu penumpang bus umum yang bergerak dari Aceh menuju Medan. Kapolsek Tanjungpura AKP Juriadi mengatakan, semua penumpang bus berpelat BL 7317 AA itu diperiksa. Saat itulah tersangka menunjukkan gelagat mencurigakan, sehingga pemeriksaan difokuskan kepada dirinya. "Dia terlihat sibuk menyembunyikan tas hitam miliknya. Kami menilai ini janggal, makanya langsung digeledah," kata Juriadi, Senin (9/3). Dijelaskannya, tas tersebut ternyata berisi ganja kering yang sudah dikemas dalam sepuluh bungkus. Setiap bungkusnya ganja itu berisi satu kilogram. Tersangka pun langsung diturunkan paksa dari bus untuk diperiksa lebih lanjut. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku menyadari aksinya telah melanggar hukum. Namun karena butuh uang, ia nekat mencoba peruntungannya sebagai kurir ganja. Bila berhasil melaksanakan misinya, ia dijanjikan upah Rp 1 juta oleh si pemilik barang. "Tugas dia hanya mengantarkan barang itu ke Medan. Setelah itu dia kembali ke Aceh, baru upahnya dikasih," beber Juriadi. Ditambahkannya, tersangka menegaskan baru sekali ini menjadi penyelundup ganja. Pengakuan itu tak otomatis diterima polisi, karena penyidik justru mengembangkan kasus ini dengan beberapa kasus serupa yang terlebih dahulu ditangani Polsek Tanjungpura. "Yang jelas pemilik barang dan yang akan menerima di Medan menjadi target kita," kata Jurdiadi.
(mad)(Srb i).

Komentar