Bea cukai bandara sita 6,7 kilogram sabu

TANGERANG - Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menangkap tujuh orang yang mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu dari luar negeri. Tujuh tersangka ditangkap dalam dua kasus penyelundupan berbeda. "Dari tujuh tersangka, total ada 6,7 kilogram narkoba jenis sabu yang kami amankan," ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Okto Irianto, Rabu (11/3) sore. Okto merinci, kasus pertama diungkp pad 17 Februari lalu, dimana pihaknya menemukan 6,06 kilogram sabu di dalam tiga buah tas yang masuk ke gudang perusahaan jasa titipan bandara yang datang dari Hong Kong. "Dari penemuan, kami telusuri lebih lanjut, dan akhirnya kami tangkap empat tersangka di kawasan Karawaci, Kota Tangerang dengan inisial H, K, Y, dan M," kata Okto. Kasus kedua diungkap pada 24 Februari silam di Terminal 2E kedatangan bandara. "Kala itu, ada seorang penumpang asal Nairobi, Afrika berinisial O yang kedapatan menelan 654 gram sabu yang dikemas dalam bentuk pil," kata Okto. Dari pengakuan O, ditangkap lagi tiga tersangka lain berinisial W, J, dan N. (Banu Adikara)( wrt k)

Komentar