PENJARINGAN-Penertiban 400 bangunan milik warga RT 22/08 Bantaran Kali Karang, dan Badan Jalan Pluit Karya Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, oleh ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara, dikebut, Kamis (12/3/2015). Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk memperlebar Jalan Inspeksi Kali Karang dan membangun taman. "Pelebaran Jalan Inspeksi Kali Karang akan diperlebar dua kilometer sepanjang 400 bangunan warga yang sudah ditertibkan. Kita hari ini menurunkan 500 personil gabungan Satpol PP dan Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, serta dua alat berat," ucap Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko di lokasi penertiban. Dikatakan Yani, hal itu untuk menuntaskan bangunan warga yang masih berdiri. Yani menuturkan, sebelumnya warga juga sudah melakukan bongkar sendiri bangunannya. "Tapi sudah dikosongkan kediaman mereka. Ini tahap akhir saja," singkatnya. Di sepanjang bantaran Kali Karang yang ditertibkan, kata Yani, memiliki lebar bervariasi dari 30 hingga 50 meter. Tak hanya itu, sosialisasi yang dilakukan instansinya cukup berhasil untuk membuat warga membongkar bangunannya sendiri. "Setelah semua sisa puing bangunan warga diangkut, langsung akan dilakukan pengerukan, pelebaran jalan, dan pembuatan taman di samping Kali agar lahan itu tidak kembali dimanfaatkan," katanya. Sementara itu, Koordinator Normalisasi Waduk dan Kali DKI Jakarta Heriyanto mengatakan, karena pinggirannya tertutup bangunan liar, tidak ada pengerukan sedimen Kali Karang dalam sepuluh tahun terakhir.(wrt k)
Komentar
Posting Komentar