TANJUNG PRIOK - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara berhasil menangkap sebanyak 11 pelajar yang rata-rata tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), di wilayah Tanjung Priok dan Koja, Jakarta Utara, Senin (9/3). Kesebelas pelajar ini ditangkap saat tengah nongkrong di sebuah warung internet (warnet), saat jam pelajaran sekolah. Hasil pengamatan Warta Kota, hanya puluhan lebih personel Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara, menyisir beberapa tempat yang diketahui kerap dijadikan lokasi nongkrong para pelajar. Petugas menyisir di di Jalan Mangga, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, dan Kawasan Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok. Para petugas menyisir tempat idaman para pelajar, yakni warnet. Nampak di Jalan Mangga, petugas menggeruduk dua warnet sekaligus yakni Star-Net dan Haji-Net. Beberapa pelajar tengah asik duduk sembari merokok dan menenggak minuman bersoda di depan komputer. Para pelajar ini, tak tahu kedatangan petugas lantaran keasikan bermain game online. Mereka yang masih berpakaian sekolah ini pun kaget dan berusaha melarikan diri saat terjaring razia oleh petugas. Beberapa dari mereka ada yang kabur, dan ada juga yang memohon-mohon kepada petugas agar tidak ditangkap. Trian Hadi Saputra (17), salah seorang siswa Kelas XII STM di Kawasan Tanjung Priok, mengaku datang ke warnet hanya untuk menemani temannya bermain game online. Kala itu, dirinya baru saja menyelesaikan ujian semesteran di sekolahnya pada pukul 10.30 WIB.(wrt k)
Komentar
Posting Komentar