MEDAN - Polsek Medan Area meringkus dua pelaku yang diduga kerap menggelapkan mobil rental. Otak kejahatan kasus ini masih diburu. Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Agus S Praja, Jumat (6/3) mengatakan kedua pelaku, RS (44) warga Deliserdang, dan WS (36) asal Medan Baru diringkus pada Rabu (4/3) lalu. Keduanya saat itu berada di sebuah tempat penyewaan mobil di Jalan Sisingamangaraja, Medan Kota. Diduga kuat keberadaan keduanya di tempat itu untuk mengulangi aksinya. Polisi yang mendapat informasi dari korban langsung merapat untuk meringkus pelaku. "Korban melaporkan melihat pelaku di TKP. Kita langsung meluncur untuk mengambil tindakan," kata Agus. Agus menambahkan, sejauh ini mereka sudah menerima dua laporan kasus penggelapan mobil rental. Dalam aksinya, pelaku cukup koorperatif memenuhi persyaratan yang diajukan pemilik mobil. Namun kelanjutannya, mereka menghilang sebelum mengembalikan mobil yang disewa. Polisi memastikan masih ada satu pelaku lain yang diburu. Bahkan, RI yang kini masuk DPO dianggap berperan penting dalam pencurian ini. RI dituding sebagai pihak yang mengarahkan kedua pelaku dalam beraksi, termasuk menjual mobil curian tersebut. (mad)(srb i)
Komentar
Posting Komentar