SETIABUDI - Kecamatan Setiabudi bersama jajaran Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan dan Badan Narkotika Nasional (BNNP) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak di beberapa kos-kosan mewah di Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2015) malam. Hal itu dilakukan alam rangka melakukan instruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Benar saja, dari hasil razia aparat gabungan itu berhasil menciduk tiga pemuda yang kedapatan mempunyai narkoba di kamar kosnya. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru yang memimpin razia itu mengatakan, tiga pemuda itu berinisial ES (27), DI (27) dan AL (24). Beberapa narkoba seperti paket sabu yang sudah dipastikan, alat hisap sabu dan bekas lintingan ganja berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. "Ketiganya langsung kami serahkan ke BNNP DKI. Ada 21 paket sabu yang kami temukan disana," kata AKBP Audie Latuheru saat dihubungi di Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (25/4/2015). Ketiganya diringkus di kos-kosan di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kos-kosan yang memiliki tarif sebesar Rp 3 juta memang banyak dihuni oleh mahasiswa.(wrt k)
Komentar
Posting Komentar