KELAPA GADING - Pemerintah kota Jakarta Utara melakukan razia secara serentak terhadap kos-kosan yang berada di enam kecamatan yakni Pluit, Koja, Tanjung Priok, Cilincing, Pademangan, Penjaringan, Jumat (24/4) malam. Hasilnya, ratusan petugas gabungan yang diturunkan mendapati delapan pasangan tidak resmi tinggal bersama. Mereka terjaring di salah satu kosan yang berada di Kelapa Gading dan Koja. "Hasilnya ada delapan pasangan yang tidak resmi. Mereka kita data dan langsung diarahkan ke Kedoya," kata Iyan Sophian Hadi, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Sabtu (25/4). Selain itu, Iyan menambahkan razia yang digelar pihaknya menemukan sebuah tempat yang menyalahi izinnya menyalahi aturan. Pasalnya izin yang didapat sebagai rumah kos namun pada prakteknya ternyata sewa harian. "Terhadap kosan ini kita sepakat hal itu tergolong hotel dan direkomendasikan untuk ditutup sementara mengingat seharusnya dia mengantongi izin hotel," ujarnya
(Wrt k)
Komentar
Posting Komentar