Surabaya - Pelaku pembunuhan terhadap Khorimah di sungai dekat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Romo Kalisari tertangkap. Pelaku adalah M Hasan alias Nur Hasan (36), warga Wonokusumo Kidul. "Pelaku kami tangkap di Camplong, Sampang, Madura," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol Setija Junianta kepada wartawan, Rabu (1/4/2015). Saat ditangkap, kata Setija, Nur tidak mengelak dan langsung mengakui perbuatannya. Nur mengakui jika Khorimah yang masih kerabatnya itu dibunuh menggunakan batu paving. Pembunuhan itu ternyata telah direncanakan Nur. Nur mengajak bertemu korban di Pasar Wonokusumo pada Kamis (12/3/2015). Setelah itu mereka berputar-putar di Surabaya. Pada siang hari, mereka sempat cek ini di sebuah hotel di kawasan Kenjeran. Pada sore hari, Nur kembali mengajak korban berputar-putar menggunakan motor Honda Karismanya bernopol L 2854 BC. Akhirnya Nur mengajak korban ke kawasan TPI Romo Kalisari. Dan di dekat sungai itulah korbabn dihabisi. Nur mengaku mencekik korban di semak-semak. Saat dicekik itulah korban menggigit jari Nur yang memaksa Nur memukul wajah korban. Setelah sempat bergumul, Nur menemukan sebuah batu paving. Batu paving itu dihantamkannya ke kepala korban. Meski sudah mendapat pukulan, korban masih mampu melawan dan bahkan kabur. Namun di dekat sungai, korban terjatuh. Dan saat itulah Nur kembali memukul kepala belakang korban menggunakan paving sebanyak dua kali. Setelah itu, Nur melempar tubuh korban ke sungai. "Pelaku kami jerat dengan pasal 340 sub pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan tidak berencana," tandas Setija.(dtk n)
Komentar
Posting Komentar