Ujian teori pembuatan sim gunakan komputer

PALMERAH— Ujian teori kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM Sub Direktorat (Subdit) Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Metro Jaya tak akan lagi dilakukan secara manual akhir tahun 2015 ini. Semua pemohon akan diuji lewat komputer. Sebab akan ada penambahan jumlah komputer untuk ujian teori. Saat ini hanya ada 60 unit komputer. Nantinya, pertengahan tahun 2015 akan ditambah jadi sebanyak 120 komputer. Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas PMJ, Komisaris I Nengah Adi Putra, mengatakan, dengan 120 komputer sudah cukup untuk membuat semua pemohon SIM diuji lewat soal di komputer. Saat ini, kata I Nengah, dengan 60 unit komputer tak bisa menguji teori semua pemohon SIM di komputer. Tapi masih ada pemohon yang mesti diuji dengan mengerjakan soal teori SIM secara manual. Sebab jumlah pemohon SIM baru per hari antara 500 - 1000 orang. "Kalau nanti ada 120 komputer, saya yakin cukup untuk melayani semua pemohon SIM mengerjakan ujian teori," kata I Nengah kepada Warta Kota di kantornya di Jalan Daan Mogot, Senin (30/3/2015).(wrt k)

Komentar