Surabaya - Setelah menjalani pemeriksaan, seorang bapak yang mencabuli anak tirinya langsung ditahan. Bapak tersebut mengakui jika ia memang selama tiga bulan telah mencabuli anak tirinya yang baru berusia 16 tahun. Bapak bejat itu adalah Teman alias Temen, warga Pacar Kembang, Tambaksari. Pria 50 tahun itu mencabuli korban di saat istrinya atau ibu kandung korban sedang mendekam di penjara karena kasus pencopetan. "Istri tersangka ada di penjara," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan, Kamis (7/5/2015). Takdir mengatakan, Temen adalah suami pertama dari Andina Maria, ibu korban. Pernikahan mereka kurang harmonis sehingga mereka pisah ranjang. Saat menjalani pisah ranjang, ibu korban berhubungan dengan lelaki lain bernama Toni. Dari Toni lah bibit korban menyemai di rahim ibu korban. Namun saat usia kandungan ibu korban berusia 4 bulan, mereka berpisah. Dan ibu korban kembali ke pelukan Temen, suami pertamanya. "Korban memang bukan anak kandung tersangka, tetapi korban sejak dalam kandungan sudah diasuh oleh tersangka. Tetapi di akte kelahiran memang tertulis jika korban adalah anak tersangka," lanjut Takdir. Peristiwa memalukan itu terjadi sejak awal tahun kemarin. Saat rumah dalam keadaan sepi karena ibu korban mendekam di penjara, Temen memulai aksinya. Temen awalnya melakukan perbuatan cabulnya dengan memegang dan meremas payudara korban dan kemaluannya.(Dtk N)
Komentar
Posting Komentar