KEPULAUAN SERIBU- Delapan pemuda dibekuk olisi saat asyik pesta minuman keras (miras) di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Minggu (26/7/2015) dini hari. Dari arena pesta miras itu, petugas juga menyita menyita barang bukti yakni 12 botol miras berbagai merk. "Kedelapan pemuda itu antara lain Septa (30), Arbi (30), Gandi (28), Heri (30), Suhartono (29), M Safei (28), Masuri (30), dan Doni (27). Petugas langsung membawanya ke kantor polisi dalam keadaan teler," ujar Kapolres Kepulauan Seribu, Ajun Komisaris Besar Andi Herindra, saat dikonfirmasi. Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan dua senjata tajam (sajam) yakni celurit yang dibawa oleh salah seorang pemuda tersebut. Rata-rata pengakuan para pelaku, hanya ingin sekedar berpesta miras biasa. "Kalau soal celurit yang dibawa katanya hanya untuk berjaga-jaga saja. Saat ditangkap saja, mereka sulit bicara karena sudah terlalu mabuk berat. Saat itu kedelapan pemuda tersebut sedang nongkrong di bibir pantai," tambah pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997 ini. Kedelapan pemuda tersebut kini diperiksa dan ditahan di Mapolsek Pulau Tidung. Menurut Andi, pihaknya akan tetap rutin menggelar Operasi Cipta Kondisi, agar wisatawan dan pengunjung Kepulauan Seribu aman dan nyaman. "Para pelaku sebenarnya masih dalam tahap pembinaan. Diharapkan bagi pengunjung wisata Kepulauan Seribu datang berkunjung tidak untuk melakukan hal yang seperti itu," kata Andi. "Sebab, kami selalu ada untuk melakukan operasi cipta kondisi. Hal ini agar para wisatawan dan pengunjung lainnya nyaman berlibur," tambah Andi lagi.(wrt k)
Komentar
Posting Komentar