KEBON JERUK -- Jajaran Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat berhasil meringkus komplotan pencuri ban serep truk antar provinsi. Ada 3 pelaku yang diamankan polisi. Para tersangka ini diantaranya Lamacas Bayiner Purba (45), Zul Anhar (34) dan Ramli Sipangkat (30). Ketiga pelaku ini sudah tiga bulan lamanya melancarkan aksi jahatnya itu. "Ketiga pelaku ini kami bekuk di wilayah Banten dengan barang bukti ban mobil hasil curian sebanyak 16 ban," ujar Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Eka Baasith kepada Warta Kota di Kebon Jeruk pada Jumat (31/7/2015). Eka menerangkan terungkapnya perkara ini berawal dari laporan dari masyarakat tentang pencurian ban mobil truk di kawasan rest area Kebon Jeruk. Petugas pun segera melakukan pengejaran hingga sampai ke markas komplotan penjahat ini di kawasan Balajara, Kabupaten Tengerang, Provinsi Banten. Kawanan pencuri ini ditangkap, Selasa (28/7/2015) malam, di rumah kontrakan yang dijadikan tempat tinggal dan hasil curian ban. "Modus operandinya mereka melakukan aksinya di tempat - tempat parkiran truck mau pun jalan tol yang biasa dijadikan tempat untuk para sopir truck berisitirahat," ucapnya. Ia menyatakan para sindikat ini melakukan aksinya di lintas provinsi. Karena tempat kejadian perkaranya tidak hanya terjadi di wilayaj DKI Jakarta. "Tersangka melakukan aksinya bukan hanya di Jakarta saja, tapi di Banten dan Jawa Barat juga," ungkap Eka. Eka menduga tak menutup kemungkinan adanya kelompok pelaku lain yang berafiliasi dengan ketiga tersangka ini. Pihaknya pun tentunya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. (Andika Panduwinata).(wrt k)
Komentar
Posting Komentar