TEBET-NFA (28) tertangkap Polisi tengah mengedarkan sabu di sebuah minimarket di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2015) malam. Polisi meringkusnya dan mendapat sabu seberat 8 gram atau senilai Rp 11,2 Juta. Sabu itu dikemas dalam 4 plastik kecil. NFA ini seorang pria berbadan besar dan tambun. Tadinya Dia 7 tahun bekerja sebagai auditor di sebuah bank. Namun belakang berhenti dan jadi pengedar sabu. Kapolsek Tebet, Komisaris I Ketut Sudarma, mengakui bahwa anak buahnya kebetulan meringkus NFA. "Sebenarnya anak buah saya itu sedang mencari tersangka untuk kasus lain," kata Sudarma kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com di ruang kerjanya, Sabtu (1/8/2015) siang. Namun, kata Sudarma, saat itu NFA kelihatan aneh di tempat duduk gerai minimarket itu. Dia gelisah, lalu kerap berdiri dan duduk berulang kali. Seperti ada seseorang yang ditunggu, tapi tak datang juga. "Dia seperti orang yang sudah ingin pergi, tapi tak bisa karena masih menunggu seseorang," kata Sudarma.(wrt k)
Komentar
Posting Komentar