Presiden jokowi:hentikan kekerasan aceh singkil

Jakarta - Peristiwa kekerasan yang berujung bentrokan terjadi di Aceh Singkil yang dipicu pembakaran tempat ibadah. Presiden Jokowi pun meminta kekerasan segera dihentikan dan segala permasalahan diselesaikan. "Terkait dengan peristiwa kekeresan yang terjadi di Aceh Singkil beberapa jam yang lalu, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan dan Kapolri Badrodin Haiti untuk segera mengambil langkah cepat dalam menghentikan kekerasan," ujar Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (13/10/2015). Perintah tersebut disampaikan Jokowi lewat sambungan telepon. Presiden pun terus memantau perkembangan penyelesaian masalah ini. "Presiden juga meminta agar peristiwa itu tidak merembet ke mana-mana serta bisa diselesaikan dengan baik dan adil," imbuh Ari. Dikatakan Ari, Jokowi meminta kepada penegak hukum untuk menjamin perlindungan bagi setiap warga negara, membangun perdamaian dan kerukunan bersama. Sementara itu dalam pasal 29 ayat 2 UUD 1945 pun ada jaminan kemerdekaan bagi warga negara untuk beribadah menurut agama masing-masing

Komentar