Jakarta - Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap pelaku penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian. Saat dibekuk si pelaku mengaku bertugas di Polres Bogor. "Pelaku bernama Dedi Gunawan ini mengaku sebagai anggota polisi dengan pangkat Inspektur Satu dan dinas di Polres Bogor," ungkap Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan di Tangerang, Selasa (5/1/2016). Ayi Supardan menuturkan, keterangan pelapor yang juga istri siri pelaku, sebelumnya Dedi telah meminjam kendaraan Suzuki Ertiga dan uang Rp 100 juta. Menurut Ayi, setelah meminjam kendaraan dan uang, pelaku tidak pernah kembali ke istri sirinya. Kemudian sang istri mencari keberadaan suaminya ini ke Polres Bogor. "Ternyata suami yang dicari tidak ketemu dan tidak bertugas di polres yang dimaksud. Dari hasil pencarian yang dilakukan oleh anggota Reskrim, pelaku berhasil di tangkap di daerah Cikutra, Bandung. Pelaku bersembunyi di sebuah rumah kos milik kerabatnya," ujar Ayi (lpt6)
Komentar
Posting Komentar