Wanita bertuh besar ditangkap polisi karena mengondol perhihasan

PANCORAN -Jajaran Kepolisian Sektor Pancoran menangkap seorang wanita bertubuh besar karena mencuri perhiasan yang bernilai ratusan juta rupiah milik pemilik kos di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (31/1). Pelaku sempat melarikan diri dari rumah kos-kosan itu namun berhasil dipancing oleh pemilik kos yang bernama Sri Wulandari (69). Kapolsek Pancoran, Kompol Aswon menuturkan tersangka bernama Defita (29). Dia baru tinggal sebulan di rumah kos yang memiliki tarif sewa sebesar Rp 1,4 juta. Namun, dengan gaya yang hedonis, pelaku bisa memperdayai sang pemilik kos. Dimana, pelaku sering keluar dan masuk kamar majikannya. Dia selalu mengamati dimana letak barang berharga dari Sri Wulandari.

Komentar