Jambi– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, berhasil membekuk bandar sabu jaringan luar negeri berinisial RW alias Robin dan kaki tangannya yakni GT dan AR, di Jalan Mawardi, Gang II RT 2-3, Kecamatan Jambi Selatan. Selain ketiga orang tersebut, istri muda RW, yakni Titin Handayani juga ikut diamankan BNNP Jambi. Menurut warga yang melihat proses penggerebekan, RW alias Robin baru sekitar tiga bulan tinggal di daerah tersebut. “Kalau istrinya itu memang asli warga sini,” ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu dini hari (6/4/2016) sekitar pukul 00.30WIB. Selain itu, RW alias Robin dan istri mudanya memang dikenal tidak mau bergaul dengan masyarakat. “Kurang bergaul orang itu bang, dengan masyarakat,” tambahnya. Saat penggerebekan tersebut, BNNP Jambi berhasil mengamankan barang bukti seberat 7 ons sabu-sabu, senjata api dan beserta 7 unit HP, 9 jenis mata uang asing seperti Dolar Singapura, 5 unit buku tabungan, 4 buah dompet, uang tunai lebih dari Rp 4 juta, 1 kotak besi kosong, 1 buah tas, dan server CCTV. (fa)
Komentar
Posting Komentar